News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan II Tahun 2026

Kemenkum Sulbar Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan II Tahun 2026

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja Program Kekayaan Intelektual melalui pelaksanaan rencana aksi yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

 

Menurutnya, proses monitoring dan evaluasi merupakan instrumen penting dalam memastikan seluruh target kinerja terlaksana secara optimal sekaligus menjadi dasar perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti kegiatan Pembukaan Penilaian Verifikasi Rencana Aksi (Renaksi) Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara hybrid, Senin (29/6), melalui Zoom Meeting.

 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Nuralia, yang mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dalam sambutan yang dibacakan, disampaikan bahwa verifikasi Rencana Aksi merupakan bagian dari mekanisme monitoring dan evaluasi untuk memastikan ketercapaian target kinerja Program Kekayaan Intelektual sekaligus menjaga akuntabilitas pelaksanaan program di seluruh Kantor Wilayah.

Kemenkum Sulbar Lakukan Persiapan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN

 

Melalui proses verifikasi tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melakukan evaluasi terhadap capaian indikator kinerja yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah selama Triwulan II Tahun 2026. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program serta pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual.

 

Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan Rencana Aksi Program Kekayaan Intelektual Tahun 2026 mengacu pada Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-04.OT.01.01 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Hukum. Terdapat tiga indikator kinerja utama yang menjadi objek penilaian, yaitu tingkat kepatuhan layanan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual terhadap standar pelayanan, persentase penyelesaian penanganan pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah, serta tingkat maturitas pengelolaan pemanfaatan kekayaan intelektual di wilayah.

 

Kemenkum Sulbar Akselerasi Kinerja Program Kekayaan Intelektual 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga mengajak seluruh jajaran Kantor Wilayah untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelaksanaan program, serta menyajikan data dukung yang akurat dan akuntabel guna mendukung pencapaian target kinerja organisasi. Pada kesempatan tersebut, apresiasi turut disampaikan kepada seluruh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, beserta jajaran Kantor Wilayah atas komitmen dan kontribusinya dalam mendukung pencapaian kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

 

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan verifikasi Rencana Aksi pada masing-masing Kantor Wilayah melalui pembagian sesi pada breakout room sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

 

Saefur Rochim menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus memperkuat pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual melalui peningkatan kualitas layanan, penguatan pengawasan terhadap capaian kinerja, serta penyusunan data dukung yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemenkum Sulbar Perkuat Kepastian Hukum Pada Penyerahan SKT Partai Politik

 

“Verifikasi Rencana Aksi bukan sekadar proses evaluasi administrasi, tetapi menjadi momentum untuk memastikan setiap program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kami berkomitmen menjaga kualitas kinerja, memperkuat pelayanan kekayaan intelektual, serta mendukung pencapaian target Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara optimal,” ujar Saefur Rochim.

 

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kekayaan intelektual bagi masyarakat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *